Minggu, 25 November 2012

Manusia Sebagai Mahluk Sosial dan Budaya


BAB I
KATA PENGANTAR
Di jaman sekarang ini banyak hal yang sangat berkembang pesat seperti, tekhnologi yang berkembang dengan pesatnya, dan terus berkembang seiring dengan bergulirnya jaman. Hal tersebut menuntut manusia menjadi pribadi yang super sibuk dan tertutup karena cendrung manusia pada jaman modern saat ini lebih asik dengan dunia yang mereka pilih sendiri dibandingkan dengan berinteraksi serta berkomunikasi dengan pribadi-pribadi lainnya. Selain itu, banyak sekali kebiasaan-kebiasaan yang ditinggalkan oleh para nenek moyang yang perlahan-lahan luntur seiring dengan berjalannya jaman yang ada. Hal diatas tersebut sangat berbanding terbalik dengan analogi bahwa manusia adalah mahkluk sosial dan budaya. Oleh karena itu, penulis ingin membuat makalah tentang “Manusia Sebagai Mahkluk Sosial dan Budaya”, yang mudah-mudahan bisa membangun kembali rasa kesadaran bahwa kita sebagai manusia harus bisa menjadi sebagai mahkluk sosial dan budaya.
Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih banyak kepada para pihak yang telah membantu membuat makalah ini, terutama kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kelancaran dalam membuat makalah ini.
Makalah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan manfaat bagi para pembaca khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya.

Bogor, 25 november 2012

Penulis
BAB II
PENDAHULUAN
Manusia merupakan mahkluk yang tidak dapat hidup sendiri. Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai mahkluk sosial yang membutuhkan bantuan satu dengan yang lainnya. Hal ini merupakan kodrat yang sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan bermasyarakat pada jaman sekarang ini sudah tidak seperti dulu, pada jaman sekarang masyarakat cendrung hidup anti sosial dan mengabaikan budaya luhur yang tumbuh di sekitar kehidupan bermasyarakat. Manusia lebih menutup dirinya dan tidak mau mengenal bahkan berinteraksi karena menganggap tidaklah penting sebagai mahkluk sosial dan berbudaya. Dampak negatif ini timbul akibat dari perkembangan jaman yang melupakan nilai budi luhur kebudayaan bermasyarakat yang sudah di tanamkan oleh para nenek moyang kita. Semestinya sebagai manusia, kita harus saling tolong-menolong, menjaga hubungan baik dengan kerabat, dan terus menjaga kebiasaan (budaya) yang ada.
Tujuan dari manusia harus tetap menjaga dirinya sebagai mahkluk sosial dan budaya banyak sekali, sebagai contoh agar tidak ada perpecahan yang ditimbulkan dari sifat anti sosial yang dapat merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai masyarakat di dalam satu negara, agar terciptanya sifat tolong menolong di antara sesama manusia, dan agar manusia bisa menjaga tradisinya agar tidak hilang di telan jaman. Oleh karena itu saya akan membahas tentang manusia sebagai mahkluk sosial dan budaya, supaya pembaca mengetahui lebih dalam tentang apa itu mahkluk sosial dan budaya.
BAB III
ISI
A.        Pengertian
         Manusia sebagai mahkluk sosial
Secara kodrati, manusia merupakan makhluk monodualistis, artinya selain sebagai makhluk individu, manusia juga berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang damai.
Berikut ini adalah pengertian manusia sebagai mahkluk sosial menurut para ahli:
•           Dr. JOHANNES GARANG
Makhluk sosial adalah makhluk berkelompok dan tidak mampu hidup menyendiri.

•           NANA SUPRIATNA
Makhluk sosial adalah makhluk yang memiliki kecenderungan menyukai dan membutuhkan kehadiran sesamanya sebagai kebutuhan dasar yang disebut kebutuhan sosial (social needs)

•           WALUYO
Makhluk sosial adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya, saling membutuhkan satu sama lain.

•           ARISTOTELES
Makhluk sosial merupakan zoon politicon, yang berarti menusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain

•           MOMON SUDARMA
Makhluk sosial merupakan makhluk yang dalam kesehariannya sangat membutuhkan peran makhluk yang lainnya.




•           MUHAMMAD ZUHRI
Makhluk sosial adalah makhluk yang tidak akan sanggup hidup sedniri, selalu bergantung pada orang lain dan apa yang dibutuhkannya dalam hidup juga dibutuhkan pula oleh orang lain

•           DELIARNOV
Makhluk sosial adalah makhluk yang mustahil dapat hidup sendiri serta membutuhkan sesamanya dalam melakukan aktivitas sehari-hari

•           LITURGIS
Makhluk sosial merupakan makhluk yang saling berhubungan satu sama lain serta tidak dapat melepaskan diri dari hidup bersama.
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Diperkuat dengan dalil Aristoteles mengatakan Manusia itu Zoon Politicon yang artinya satu individu dengan individu lainnya saling membutuhkan satu sama lain sehingga keterkaitan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sedang menurut Freud,super-ego pribadi manusia sudah mulai dibentuk ketika ia berumur 5-6 tahun dan perkembangan super-ego tersebut berlangsung terus menerus selama ia hidup. Super-ego yang terdiri dari atas hati nurani, norma-norma, dan cita-cita pribadi itu tidak mungkin terbentuk dan berkembang tanpa manusia itu bergaul dengan manusia lainnya, sehingga sudah jelas bahwa tanpa pergaulan sosial itu manusia itu tidak dapat berkembang sebagai manusia seutuhnya.


Disamping sebagai makhluk yang unik, manusa juga menjadi makhluk social. Makhluk sosial adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan kehadiran orang lain. Sebagai makhluk sosial ia memiliki tabiat suka kerjasama dan bersaing sekaligus. Jika dalam bekerjasama dan bersaing mereka berlaku fair (terbuka) maka harmoni sosial akan tercipta. Tetapi jika mereka bersaing secara tidak fair (tertutup) maka konflik antar manusia bisa terjadi. Sebagai makhluk social manusia merindukan harmoni social (perdamaian) tetapi juga tak pernah berhenti dari konflik. Desain manusia sebagai makhluk social bukan fikiran manusia, tetapi juga berasal dari Tuhan Sang Pencipta. Kitab Suci penuh dengan pesan-pesan harmoni sosial; antara lain:
a. Bahwa manusia itu diciptakan Tuhan memiliki identitas bersuku-suku, berbangsa-bangsa, dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing etnis, tetapi perbedaan itu dimaksud untuk menjadi sarana pergaulan, saling mengenal dan saling bekerjasama dalam kebaikan (ta'aruf) (QS. al Hujurat : 13)
b. Sebagai makhluk sosial, manusia pasti membutuhkan orang lain, dan bagaimana sosok kedirian seorang manusia terbentuk oleh lingkungan yang menjadi sosiokulturnya. Manusia menjadi manusia jika ia berkumpul dengan manusia. Manusia menjadi siapa tergantung pengalamannya dengan siapa.
c. Bahwa di hadapan Tuhan, manusia diperlakukan sama dalam martabat kemanusiaannya.Tuhan tidak memandang identitas etnis (bahasa, warna kulit) dan sosok fisiknya sebagai suatu kelebihan. Hanya takwa (kualitas rohani) manusia yang dinilai oleh Tuhan. (QS. al Hujurat:13). Tuhan tidak menilai rupa dan warna kulit, tetapi hatinya yang dinilai (hadits).
d. Bahwa pergaulan sosial dan silaturrahmi dapat menumbuhkan rasa indah dalam kehidupan serta menimbulkan suasana dinamis dan merangsang pertumbuhan ekonomi.
e. Bahwa berfikir positif kepada orang lain akan meringankan beban hidup. Sebaliknya buruk sangka dan curiga/berfikir negatip kepada orang lain hanya akan mempersempit ruang lingkup pergaulan, memojokkan diri sendiri. Berfikir negatip dan buruk sangka bukan hanya merugikan secara psikologis, tetapi juga secara ekonomi, yakni menjadi kontra produktif.
f. Bahwa Tuhan yang Maha Pengasih itu telah memberi kepada manusia begitu banyak kenikmatan yang tak terhitung jumlah dan nilainya (al kautsar). Adanya perbedaan kapasitas pada manusia (pintar-bodoh, kaya miskin, lancar-tersendat, dan sebagainya.) merupakan bagian dari ujian dan tantangan hidup yang di dalamnya terkandung hikmah yang tak ternilai. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a.         Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.         Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.         Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.         Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Tidak mungkinlah manusia mampu hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Dalam contoh lain, saat kita telah tiada di dunia (meninggal), kitapun tentu saja membutuhkan bantuan orang lain untuk menguburkan jenazah kita.



Proses Pembawaan Jenazah Ke Suatu Pemakaman
Dari gambar diatas, jelaslah dapat dilihat bahwa setelah kita tiada di dunia pun kita tetap membutuhkan orang lain.
         Manusia sebagai mahkluk budaya
Manusia adalah mahluk berbudaya. Berbudaya merupakan kelebihan manusia dibanding mahluk lain. Manusia adalah makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Oleh karena itu manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemimpinannya di muka bumi disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki, menciptakan nilai kebaikan, kebenaran, keadilan dan tanggung jawab agar bermakna bagi kemanusiaan. Selain itu manusia juga harus mendayagunakan akal budi untuk menciptakan kebahagiaan bagi semua makhluk Tuhan
Dengan berbudaya, manusia dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan hidupnya. Manusia menggunakan akal dan budinya dalam berbudaya. Kebudayaan merupakan perangkat yang ampuh dalam sejarah kehidupan manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang mampu mendukungnya.
Banyak pengertian tentang budaya atau kebudayaan. Kroeber dan Kluckholn (1952) menginventarisasi lebih dari 160 definisi tentang kebudayaan, namun pada dasarnya tidak terdapat perbedaan yang bersifat prinsip
Konsep kebudayaan membantu dalam membandingkan berbagai mahluk hidup. Isu yang sangat penting adalah kemampuan belajar. Lebah melakukan aktifitasnya hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun dalam bentuk yang sama. Setiap jenis lebah mempunyai pekerjaan yang khusus dan melakukan kegiatannya secara kontinyu tanpa memperdulikan perubahan lingkungan disekitarnya. Lebah pekerja terus sibuk mengumpulkan madu untuk koloninya. Tingkah laku ini sudah terprogram dalam gen mereka yang berubah secara sangat lambat dalam mengikuti perubahan lingkungan di sekitarnya. Perubahan tingkah laku lebah akhirnya harus menunggu perubahan dalam gen. Hasilnya adalah tingkah-laku lebah menjadi tidak fleksibel.
Berbeda dengan binatang, tingkah laku manusia sangat fleksibel. Hal ini terjadi karena kemampuan dari manusia untuk belajar dan beradaptasi dengan apa yang telah dipelajarinya. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.
Kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya. Manusia berbeda dengan binatang, bukan saja dalam banyaknya kebutuhan, namun juga dalam cara memenuhi kebutuhan tersebut. Kebudayaanlah yang memberikan garis pemisah antara  manusia dan binatang .
Ketidakmampuan manusia untuk bertindak instingtif diimbangi oleh kemampuan lain yakni kemampuan untuk belajar, berkomunikasi dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik. Kemampuan untuk belajar dimungkinkan oleh berkembangnya inteligensi dan cara berfikir simbolik. Terlebih lagi manusia mempunyai budi yang merupakan pola kejiwaan yang di dalamnya terkandung dorongan-dorongan hidup yang dasar, insting, perasaan, dengan pikiran, kemauan dan hubungan yang bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberi penilaian terhadap obyek dan kejadian.
Manusia adalah mahluk yang berbudaya. Berbudaya merupakan ciri khas kehidupan manusia yang membedakannya dari mahluk lain. Manusia dilahirkan dalam suatu budaya tertentu yang mempengaruhi kepribadiannya. Pada umumnya manusia sangat peka terhadap budaya yang mendasari sikap dan perilakunya.
Kebudayaan merupakan induk dari berbagai macam pranata yang dimiliki manusia dalam hidup bermasyarakat. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur kebudayaan. Ukuran etis dan tidak etis merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Manusia membutuhkan kebudayaan, yang didalamnya terdapat unsur etika, untuk bisa menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang menjaga tata aturan hidup.
Etika dapat diciptakan, tetapi masyarakat yang beretika dan berbudaya hanya dapat diciptakan dengan beberapa persyaratan dasar, yang membutuhkan dukungan-dukungan, seperti dukungan politik, kebijakan, kepemimpinan dan keberanian mengambil keputusan, serta pelaksanaan secara konsekuen. Selain itu dibutuhkan pula ruang akomodasi, baik lokal maupun nasional di mana etika diterapkan, pengawasan, pengamatan, dan adanya pihak-pihak yang memelihara kehidupan etika. Kesadaran etis bisa tumbuh karena disertai akomodasi.
Berbudaya, selain didasarkan pada etika juga terkandung estetika di dalamnya. Jika etika menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab, estetika membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya .
Hakikat kodrat manusia itu adalah :
1) sebagai individu yang berdiri sendiri (memiliki cipta, rasa, dan karsa).
2) sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam), dan
3) sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan dan sesuai dengan hakikat kodratinya.
Manusia dipandang mulia atau terhina tidak berdasarkan aspek fisiologisnya. Aspek fisik bukanlah tolak ukur bagi derajat kemanusiaannya.
Hakikat kodrati manusia tersebut mencerminkan kelebihannya dibanding mahluk lain. Manusia adalah makhluk berpikir yang bijaksana (homo sapiens), manusia sebagai pembuat alat karena sadar keterbatasan inderanya sehingga memerlukan instrumen (homo faber), manusia mampu berbicara (homo languens), manusia dapat bermasyarakat (homo socious) dan berbudaya (homo humanis), manusia mampu mengadakan usaha (homo economicus), serta manusia berkepercayaan dan beragama (homo religious), sedangkan hewan memiliki daya pikir terbatas dan benda mati  cenderung tidak memliki perilaku dan tunduk pada hukum alam.
Keunggulan manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab berkat ketekunannya memantau berbagai gejala dan peristiwa alam. Manusia tidak lagi menemukan kenyataan sebagai sesuatu yang selesai, melainkan sebagai peluang yang membuka berbagai kemungkinan. Setiap kenyataan mengisyaratkan adanya kemungkinan. Transendensi manusia terhadap kenyataan yang ditemuinya sebagai pembuka berbagai kemungkinan itu merupakan kemampuannya yang paling mendasari perkembangan pengetahuannya.
Manusia juga harus bersosialisasi dengan lingkungan, yang merupakan pendidikan awal dalam suatu interaksi sosial. Hal ini menjadikan manusia harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Pendidikan sebagai hasil kebudayaan haruslah dipandang sebagai “motivator” terwujudnya kebudayaan yang tinggi. Selain itu pendidikan haruslah memberikan kontribusi terhadap kebudayaan, agar kebudayaan yang dihasilkan memberi nilai manfaat bagi manusia itu sendiri khususnya maupun bagi bangsa pada umumnya.
Kebudayaan yang diciptakan dan dimiliki oleh manusia mencerminkan pribadi manusia sebagai mahlu ciptaan yang paling sempurna diantara yang lainnya. Kebudayaan yang terus berkembang di kehidupan bermasyarakat dapat menjadi suatu tolak ukur dalam melihat betapa berbudayanya masyarakat di dalam suatu Negara.
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu bangsa.
Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki dua macam sistem budaya yang sama-sama harus dipelihara dan dikembangkan, yakni sistem budaya nasional dan sistem budaya etnik lokal. Sistem budaya nasional adalah sesuatu yang relatif baru dan sedang berada dalam proses pembentukannya. Sistem ini berlaku secara umum untuk seluruh bangsa Indonesia, tetapi sekaligus berada di luar ikatan budaya etnik lokal.
Nilai-nilai budaya yang terbentuk dalam sistem budaya nasional bersifat prospektif, misalnya kepercayaan religius kepada Tuhan Yang Maha Esa; pencarian kebenaran duniawi melalui jalan ilmiah; penghargaan yang tinggi atas kreativitas dan inovasi, efisiensi tindakan dan waktu; penghargaan terhadap sesama atas dasar prestasinya lebih daripada atas dasar kedudukannya; penghargaan yang tinggi kepada kedaulatan rakyat; serta toleransi dan simpati terhadap budaya suku bangsa yang bukan suku bangsanya sendiri.
            Nilai-nilai tersebut menjadi bercitra Indonesia karena dipadu dengan nilai-nilai lain dari nilai-nilai budaya lama yang terdapat dalam berbagai sistem budaya etnik lokal. Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pernbentukan jatidiri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat suatu budaya bangsa memiliki akar. Budaya etnik lokal seringkali berfungsi sebagai sumber atau acuan bagi penciptaan-penciptaan baru, seperti dalam bahasa, seni, tata masyarakat, dan teknologi, yang kemudian ditampilkan dalam perikehidupan lintas budaya.
Kebudayaan di Indonesia sangat beragam karena memiliki banyak perbedaan antar manusia yang berada di tanah inonesia, namun Indonesia mempunyai semboyan bhineka tunggal ika yang diartikan walaupun berbeda – beda tetapi tetap satu . pada setiap daerah memiliki adat istiadat yang berbeda – beda pula, itulah yang membedakan aturan – aturan di tiap daerah . seperti suku asmat di papua dengan pakaian khas bagi kaum laki laki yang menggunakan koteka dan bahkan penduduknya  ada juga yang tidak memakai busana, tetapi hal itu tidak di langgar karena sudah menjadi tradisi disana . apabila hal seperti itu ada di daerah Jakarta sudah dapat dipastikan sudah melanggar  aturan hukum yang berlaku . seperti itulah mengapa peraturan di setiap daerah di Indonesia cukup beragam . budaya di Indonesia sangat kuat karena adanya budaya yang turun – temurun dari nenek moyang hingga sekarang . dan masih banyak acara adat di berbagai daerah untuk melestarikan budayanya masing – masing daerah .

Perilaku manusia berbudaya adalah perilaku yang dijalankan sesuai dengan moral, norma-norma yang berlaku dimasyarakat, sesuai dengan perintah di setiap agama yang diyakini, Dan sesuai dengan hukum Negara yang berlaku. Dalam berperilaku, manusia yang berbudaya tidak menjalankan sikap-sikap atau tindakan yang menyinpang dari peraturan-peraturan baik berupa norma- norma yang ada di masyarakat maupun hokum yang berlaku.
Oleh karena itu sifat manusia yang berbudaya itu yang harus dimiliki setiap manusia khususnya bangsa Indonesia yang dikenali sebagai Negara yang besar dengan banyaknya budaya yang dimiliki. Jadilah manusia yang memiliki budaya yang tinggi yang menjadikan manusia tersebut sebagai manusia yang berbudaya dan tentu manusia yang berbudaya itu pasti juga manusia yang berpendidikan, akan tetapi sebaliknya manusia yang berpendidikan itu belum tentu dia manusia yang berbudaya. Banyak contoh di negara ini manusia yang pintar atau berpendidikan yang melakukan banyak tindak kejahatan atau menyimpang contohnya seperti korupsi. Itu semua terjadi karena mereka tidak menjadi manusia yang berbudaya Dan akibatnya mereka tidak memiliki moral, kejujuran, Dan rasa tanggung jawab.
Karena itu jadilah manusia yang berbudaya. Dengan menjadi manusia yang berbudaya maka masyarakat akan memiliki sikap yang berakal budi, bermoral, sopan dan santun dalam menjalani kehidupan diri sendiri ataupun berbangsa dan bernegara. Sikap Dan sifat manusia yang berbudaya itu juga yang akan menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang besar yang memiliki jati diri sendiri sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat.


Proses-proses Sosial dan Interaksi Sosial


Makalah Interaksi Sosial dan Pendidikan sebagai Proses Sosial Budaya

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok.
Interaksi sosial merupakan proses komunikasi diantara orang-orang untuk saling mempengaruhi perasaan, pikiran dan tindakan.
Interaksi sosial akan berlangsung apabila seorang individu melakukan tindakan dan dari tindakan tersebut menimbulkan reaksi individu yang lain. Interaksi sosial terjadi jika dua orang atau lebih saling berhadapan, bekerja sama, berbicara, berjabat tangan atau bahkan terjadi persaingan dan pertikaian.
Pendidikan adalah suatau proses pengembangan kepribadian. VISI pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Untuk menggapai tercapainya visi ini, ditetapkan serangkaian prinsip penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah satu prinsip yang ditetapkan adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Sosial dan budaya adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Struktur sosial masyarakat dan kebudayaan adalah suatu konteks, suatu lingkungan dan segala sesuatu yang berada di dalamnya akan dapat dimengerti.
B. Ruang Lingkup Masalah
Ruang lingkup masalah pada makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian interaksi sosial.
2. Mengetahui syarat-syarat terjadinya interaksi sosial.
3. Mengetahui bentuk-bentuk interaksi sosial.
4. Mengetahui esensi pendidikan sebagi proses sosial budaya.







BAB II
PEMBAHASAN
A. Proses Sosial dan Interaksi Sosial
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbal-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama.


1. Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial karena interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi anatra kelompok tersebut sebagai suatu kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor :
a. Imitasi. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku
b. Sugesti. Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
c. Identifikasi. Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
d. Proses simpati. Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.
2. Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu dengan kelompok. Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
a. Adanya kontak sosial (social contact), yang dapat berlangsung dalam tiga bentuk. Yaitu antarindividu, antarindividu dengan kelompok, antarkelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula bersifat langsung maupun tidak langsung. Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada suatu kerja sama, sengangkan yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama seali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial. Suatu kontak dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak perimer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka. Kontak sekunder memerlukan suatu perantara. Sekunder dapat dilakukan secara langsung.
b. Adanya Komunikasi, yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Dengan adanya komunikasi tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia atau perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang dilakukannya.
3. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan bentuk interaksi sosial. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial :
a. Proses-proses yang Asosiatif
(1) Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik.
Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”
Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
a) Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation): Kerjasama yang sertamerta.
b) Kerjasama Langsung (Directed Cooperation): Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa.
c) Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation): Kerjasama atas dasar tertentu.
d) Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation): Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Ada 5 bentuk kerjasama :
a) Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong menolong.
b) Bargaining, yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih.
c) Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
d) Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif.
e) Joint venture, yaitu erjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan, dst.
(2) Akomodasi (Accomodation)
Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujuk pada suatu keadaan dan untuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapi, yaitu:
a) Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
b) Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
c) Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
d) Mengusahakan peleburan antara kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi
a) Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
b) Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
c) Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri.
d) Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
e) Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
f) Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
g) Adjudication, penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Hasil-hasil Akomodasi
a) Akomodasi dan Intergrasi Masyarakat. Akomodasi dan intergrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan laten yang akan melahirkan pertentangan baru.
b) Menekankan Oposisi. Sering kali suatu persaingan dilaksanakan demi keuntungan suatu kelompok tertentu dan kerugian bagi pihak lain.
c) Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda.
d) Perubahan lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah.
e) Perubahan-perubahan dalam kedudukan.
f) Akomodasi membuka jalan ke arah asimilasi. Dengan adanya proses asimilasi, para pihak lebih saling mengenal dan dengan timbulnya benih-benih toleransi mereka lebih mudah untuk saling mendekati.
(3) Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses Asimilasi timbul bila ada :
a) Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
b) Orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama sehingga.
c) Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
Beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memiliki syarat-syarat berikut ini:
a) Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku sama.
b) Interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan.
c) Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer.
d) Frekuaensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah :
a) Toleransi.
b) Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
c) Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
d) Sikap tebuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
e) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
f) Perkawinan campuran (amaigamation).
g) Adanya musuh bersama dari luar.
Faktor umum penghalangan terjadinya asimilasi:
a) Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
b) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan faktor ketiga.
c) Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
d) Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
e) Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi.
f) In-Group-Feeling yang kuat menjadi penghalang berlangsungnya asimilasi. In Group Feeling berarti adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
g) Gangguan dari golongan yang berkuasa terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas lain mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa.
h) Faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.
b. Proses Disosiatif
Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu :
(1) Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
a) Bersifat Pribadi: Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
b) Bersifat Tidak Pribadi: Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
a) Persaingan ekonomi: timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen.
b) Persaingan kebudayaan: dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
c) Persaingan kedudukan dan peranan: di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
d) Persaingan ras: merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi :
a) Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif.
b) Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
c) Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
d) Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (fungsional).
Hasil suatu persaingan terkait erat dengan pelbagai faktor berikut ini:
a) Kerpibadian seseorang.
b) Kemajuan. Persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras dan memberikan sahamnya untuk pembangunan masyarakat.
c) Solidaritas kelompok. Persaingan yang jujur akan menyebabkan para individu akan saling menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan sosialnya hingga tercapai keserasian.
d) Disorganisasi. Perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat akan mengakibatkan disorganisasi pada struktur sosial.
(2) Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5:
a) Yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana.
b) Yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst.
c) Yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain.
d) Yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat.
e) Yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst. Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi :
a) Kontraversi generasi masyarakat: lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat.
b) Kontraversi seks: menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
c) Kontraversi parlementer: hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe Kontravensi :
a) Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk:
i. Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle).
ii. Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle).
b) Antagonisme keagamaan.
c) Kontravensi Intelektual: sikap meninggikan diri dari mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi atau sebaliknya.
d) Oposisi moral: erat hubungannya dengan kebudayaan.
(3) Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
a) Perbedaan antara individu
b) Perbedaan kebudayaan
c) Perbedaan kepentingan
d) Perubahan sosial.
Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
a) Pertentangan pribadi.
b) Pertentangan Rasial: dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan.
c) Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
d) Pertentangan politik: menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat.
e) Pertentangan yang bersifat internasional: disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara.
Akibat-akibat bentuk pertentangan:
a) Tambahnya solidaritas in-group.
b) Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
c) Perubahan kepribadian para individu.
d) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
e) Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak.
B. Pendidikan sebagai Proses Sosial Budaya
Pendidikan adalah suatau proses pengembangan kepribadian. Salah satu prinsip yang ditetapkan adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Masyarakat Indonesia sangat heterogen secara sosial budaya. Sosial budaya antara masyarakat daerah satu berbeda dengan daerah lainnya. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai kekhasan mereka. Perbedaan tersebut terlatak pada cara berfikir, bersikap, berperilaku, tingkat perkembangan mereka, dan respon mereka terhadap berbagai fenomena kehidupan internal dan eksternal. Untuk memperoleh informasi konteks sosio-kultural adalah mempelajari hasil-hasil kajian sosiologi dan antropologi umumnya dan sosioantropologi pendidikan khususnya. Seperti fenomena masyarakat dipelajari oleh berbagai disiplin ilmu : sosiologi, sejarah, ekonomi, demografi, antropologi, imu politik, dan psikologi sosial.
Pendidikan adalah suatu proses pewarisan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat. Dalam masyarakat berbudaya tulis sumber belajar selain tatap muka dalam pergaulan juga lewat tulisan dan lembaga pendidikan yang diusahakan seacara formal. Sekolah merupakan tempat kebudayaan, karena pada dasarnya proses belajar merupakan proses pembudayaan. Dalam hal ini, proses pembudayaan di sekolah adalah untuk pencapaian akademik siswa, untuk membudayakan sikap, pengetahuan, keterampilan dan tradisi yang ada dalam suatu komunitas budaya, serta untuk mengembangkan budaya dalam suatu komunitas melalui pencapaian akademik siswa.

Proses pembudayaan terjadi dalam bentuk pewarisan tradisi budaya dari satu generasi kepada generasi berikutnya, dan adopsi tradisi budaya oleh orang yang belum mengetahui budaya tersebut sebelumnya. Pewarisan tradisi budaya dikenal sebagai proses enkulturasi, sedangkan adopsi tradisi budaya dikenal sebagai proses akulturasi. Kedua proses tersebut berujung pada pembentukan budaya dalam suatu komunitas.
Proses pembudayaan enkulturasi biasanya terjadi secara informal dalam keluarga, komunitas budaya suatu suku, atau komunitas budaya suatu wilayah. Proses pembudayaan enkulturasi dilakukan oleh orang tua, atau orang yang dianggap senior terhadap anak-anak, atau terhadap orang yang dianggap lebih muda. Tata krama, adat istiadat, keterampilan suatu suku/keluarga biasanya diturunkan kepada generasi berikutnya melalui proses enkulturasi.
Sementara itu, proses akulturasi biasanya terjadi secara formal melalui pendidikan. Proses pembelajaran di sekolah merupakan proses pembudayaan yang formal atau proses akulturasi. Proses akulturasi bukan semata-mata transmisi budaya dan adopsi budaya, tetapi juga perubahan budaya. Seseorang yang tidak tahu, diberi tahu dan disadarkan akan keberadaan suatu budaya, kemudian orang tersebut mengadopsi budaya tersebut. Misalnya, seseorang yang pindah ke suatu tempat baru, kemudian mempelajari bahasa, budaya, kebiasaan dari masyarakat di tempat baru tersebut, lalu orang itu akan berbahasa dan berbudaya, serta melakukan kebiasaan sebagaimana masyarakat di tempat itu.
Segi-Segi Pendidikan Sebagai Gejala Sosial Kebudayaan
Yang dimaksud dengan segi-segi atau aspek-aspek pendidikan adalah arah tujuan atau sasaran yang diperhatikan dan dibina serta dijadikan pedoman dalam pelaksanaan segala aktivitas yang bersifat pendidikan yang sesuai dengan pandangan di atas.
Ada 10 segi pendidikan yang urutannya dapat diubah namun tidak dapat dikurangi untuk sesuai dengan kondisi dan situasi dimana pelaksanaan pendidikan akan dilaksanakan. Pemisahan salah satu dari kesepuluh tersebut tidak mungkin dan tidak dibenarkan tetapi hanya dibenarkan perbedaan dalam penekanan.
1. Pendidikan adalah pembinaan tingkah laku perbuatan.
Pendidikan merupakan proses pembinaan tingkah laku perbuatan agar anak belajar berpikir, berperasaan dan bertindak lebih sempurna dan baik dari pada sebelumnya. Untuk tujuan tersebut maka pendidikan diarahkan pada seluruh aspek pribadi meliputi jasmani, mental kerohanian dan moral. Sehingga akan tumbuh kesadaran pribadi dan bertanggung jawab akibat tingkat perbuatannya.
2. Pendidikan adalah pendidikan diri pribadi.
Lembaga pendidikan bertujuan mengembangkan diri dan selalu menggunakan daya kemampuan inisiatif dan aktivitasnya sesuai kata hatinya. Sehingga anak berkesempatan untuk belajar memikul tanggung jawab bagi kelangusngan pendidikan dan perkembangan pribadinya. Hal ini sesuai pernyataan Tagore bahwa pendidikan sebenarnya pendidikan diri sendiri atau diri pribadi (self education).
3. Pendidikan diperankan di berbagai pusat lembaga.
Tugas pendidikan adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh lembaga atau badan pendidikan yang diakui dan diberi hak hidup serta dilindungi undang-undang. Dengan demikian disamping lembaga pendidikan sekolah (sebagai perantara, pemersatu serta mempertinggi usaha pendidikan) maka keluarga masyarakat juga menerima tugas kewajiban untuk mendidik manusia yang menjadi anggotanya.
4. Pendidikan diarahkan kepada keseluruhan aspek kebudayaan dan kepribadian.
Pendidik dan lembaga pendidikan harus mengakui kepribadian dan menggalang adanya kesatuan segala aspek kebudayaan, di sini manusia membutuhkan latihan dalam menggunakan kecerdasanya dan saling pengertian. Aspek-aspek kehidupan telah dirumuskan oleh Edward Springer sebagai:
Aspek intelek menghasilkan manusia teoretis, sosisal manusia pengabdi, estetis manusia seni, politik manusia kuasa, agama manusia kuasa dan ekonomi manusia manusia untung serta sebagai tambahan oleh Prof. A. Sigit aspek keluarga menjadikan manusia cinta kasih.
5. Pendidikan berlangsung sepanjang hidup (Life Proses).
Menurut Langeveld kewibawaan penting dalam pendidikan sehingga proses pendidikan dibatasi pada proses pendidikan dari mulai anak mulai mengerti dan mengakui kewibawaan samapai anak tunduk pada kewibawaannya sendiri yang bersumber dari kata hatinya.
6. Pendidikan adalah persiapan penyesuaian yang intelligent terhadap perubahan sosial.
Sifat pendidikan reflektif dan progresif harus meneruskan nilai kebudayaan dan mengantarkan anak didik pada alam kedewasaan serta membimbing ke arah kerja membangun masa depan. Untuk itu pendidik harus mengembangkan kesadaran bertanggung jawab dan turut serta dalam masyarakat.
7. Pendidikan harus mengabdi seluruh masyarakat.
Menurut sejarah perkembangannya, pendidikan mengalami 2 macam perkembangan, yaitu (1) pendidikan sebagai pengabdi kelas/golongan masyarakat, diperuntukkan untuk kepentingan sebgaian kecil masyarakat misalnya kolonial Belanda dan (2) pengabdi massa/segala lapisan masyarakat, diperuntukkan untuk demokrasi masyarakat tanpa beda kelas.
8. Pendidikan harus diarahkan kepembinaan cita-cita hidup yang luhur.
Bila pendidikan dimasukkan ke dalam tingkah laku perbuatan manusia maka pendidikan harus menyesuaikan diri dengan tujuan hidup manusia, selanjutnya tujuan hidup tersebut ditentukan oleh filsafat hidup yang dianut seseorang, maka tujuan pendidikan manusia harus bersumber pada filsafat hidup individu yang melaksanakan pendidikan. Tujuan pendidikan manusia tidak dapat terlepas dari tujuan hidup manusia yang didasarkan pada filsafat hidup tertentu.
9. Pendidikan Jiwa Nasionalisme seimbang dengan jiwa internasionalisme.
Pendidikan adalah pembinaan jiwa Nasionalisme yang sehat dan wajar, tidak menjurus Chauvinisme atau Internasionalisme yang melenyapkan jiwa Nasionalisme. Adanya masalah dan perbedaan paham-paham tersebut disebabkan 3 hal, yaitu : tetap adanya perang, adanya efek relatif kebahagian bangsa tertentu namun kesengsaraan bagi bangsa lainnya dan rasa kebersamaan pada bangsa-bangsa yang tertindas.
Pendidikan bertujuan mengusahakan perdamaian dan kesejahteraan dunia dan manusianya, untuk itu usaha-usaha yang mengarah ke sana adalah : pembinaan jiwa yang saling kerjasama antar bangsa, penghilangan nasionalisme yang sempit, peniadaan doktrin superioritas dan inferioritas ras, pengembangan sikap positif atas kerja sama, pembinaan politik luar negeri dalam prinsip konsultasi dan kooperatif, peningkatan taraf mental pendidikan manusia serta pembinaan penghormatan tata hidup yang berasaskan demokrasi individu, masyarakat dan anatar bangsa.
Hasil dari pembinaan di atas akan mewujudkan 3 kemungkinan, yaitu :
a. Komunisme Internasional, dengan bentuk terpimpin oleh negara super disikuti negara satelit
b. Organisasi Internasional, dengan peniadaan negara super dimana tata hubungan belandaskan prinsip demokrasi
c. Kerjasama Regional, bentuk kerjasama dalam wilayah dan tujuan tertentu.
10. Pendidikan agama unsur mutlak dalam pembinaan karakteristik dan bangsa.
Hal ini didasarkan atas pandangan bahwa agama merupakan unsur mutlak dan sumber dari kebudayaan, untuk itu pendidikan agama agar tidak diarahkan pada intelektualistis-verbalistis, sehingga menjadikan pendidikan agama sebagai dasar tata kehidupan manusia, pribadi, di sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan agama tidak sama dengan etika, namun pendidikan pekerti tidak dapat dilepaskan dari agama sehingga dapat dikatakan kesusilaan yang diagamakan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.
2. Syarat-syarat terjadinya interaksi soisial adalah dengan adanya kontak sosial dan komunikasi.
3. Bentuk-bentuk interaksi sosial meliputi proses asosiatif (kerja sama, akomodasi, dan asimilasi) dan disosiatif (persaingan, kontravensi, dan pertentangan).
4. Pendidikan sebagai proses sosial budaya adalah usaha pembudayaan sekolah sebagai pranata sosial untuk untuk membudayakan sikap, pengetahuan, keterampilan dan tradisi yang ada dalam suatu komunitas budaya, serta untuk mengembangkan budaya dalam suatu komunitas melalui pencapaian akademik siswa dengan pemaksimalan 10 segi pendidikan yang harus dilaksanakan secara lengkap, yaitu:
a. Pendidikan adalah pembinaan tingkah laku perbuatan.
b. Pendidikan adalah pendidikan diri pribadi.
c. Pendidikan diperankan di berbagai pusat lembaga.
d. Pendidikan diarahkan kepada keseluruhan aspek kebudayaan dan kepribadian.
e. Pendidikan berlangsung sepanjang hidup (life proses).
f. Pendidikan adalah persiapan penyesuaian yang intelligent terhadap perubahan sosial.
g. Pendidikan harus mengabdi seluruh masyarakyat.
h. Pendidikan harus diarahkan kepembinaan cita-cita hidup yang luhur.
i. Pendidikan jiwa nasionalisme seimbang dengan jiwa internasionalisme.
j. Pendidikan agama unsur mutlak dalam pembinaan karakteristik dan bangsa.














DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2008. Interaksi sebagai Proses Sosial. (Online), (http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1809953-interaksi-sebagai-proses-sosial/, diakses pada 6 Maret 2010).
Anonim. 2010. Pendidikan sebagai Proses Sosial Budaya. (Online), (http://tentangkomputerkita.blogspot.com/2010/01/pendidikan-sebagai-proses-sosial-budaya.html, diakses pada 6 Maret 2010).
Nanath. 2008. Proses Sosial dan Interaksi Sosial. (Online), (http://kuliahkomunikasi.com/2008/06/proses-sosial-dan-interaksi-sosial/, diakses pada 6 Maret 2010).
Saifullah, Ali. (1982). Pendidikan-Pengajaran dan Kebudayaan: Pendidikan Sebagai Gejala Kebudayaan. Surabaya: Usaha Nasional.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada