MAKALAH
Kerukunan
Umat Beragama
A.
Pendahuluan
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan
makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan
“kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan
pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan,
maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Namun realita yang terjadi di zaman sekarang ini
tidak se-indah apa yang di bayangkan, masih banyak perselisihan bahkan
peperangan yang terjadi akibat dikarenakan oleh perbedaan agama. Kerukunan umat
beragama di Indonesia saja masih menyisakan luka yang mendalam bagi negeri ini,
yang masih banyak kasus-kasus perselisihan ataupun konflik yang mengatas
namakan agama yang belum bisa terselesaikan secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang,
Poso, dan lainnya masih menyisakan masalah yang ibarat api dalam sekam yang
sewaktu-waktu siap menyulut kembali dan membakar kembali di sekelilingnya. Hal
tersebut mengindikasi bahwa kerukunan umat beragama di indonesi masih belum
mendarah daging di warga negara indonesia, yang masih menganggap agama yang
selain ia anut adalah musuh baginya.
Seharusnya
perselisihan antar agama tersebut bisa dicegah sebelum terjadi konflik yang
berkempanjangan dengan mengambil langkah-langkah serius oleh pemerintah daerah
maupun pusat agar pertikaian yang mengatasnamakan agama tersebut bisa berakhir
dengan jalan damai. Karena dikhawatirkan akan muncul masalah yang lebih berat
dalam rangka pembangunan bangsa dan negara di bidang politik, ekonomi,
keamanan, budaya, dan bidang-bidang lainnya.
Kerukunan dalam beragama ini seharusnya ditanamkan
kepada generasi penerus bangsa dan diajarkan oleh masing-masing agama bahwa
kita sesama umat beragama tidak harus saling bermusuhan satu sama lain, melainkan harus saling
menghormati satu sama lain agar tercipta rasa persatuan dan kesatuan untuk
membangun sebuah negara yang majemuk ini. Persatuan ini tidak lagi
menbeda-bedakan agama, etnis, golongan,kepentingan, dan yang sejenisnya. oleh
karena itu tanamkanlah pada jiwa kalian masing-masing rasa persatuan dan
kesatuan yang kokoh agar negara ini menjadi negara yang tentram dan nyaman
untuk keberlangsungan kehidupan kita mendatang.
B.
Isi
1.
Pengertian
Kerukunan
umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan
toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam
kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat
dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam
memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan
pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus
memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah
terdaftar di pemerintah daerah.
2.
Pengertian
kerukunan umat beragama menurut ahli
Indonesia
merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki penduduk dengan jumlah yang
sangat besar. Di tengah-tengah besarnya jumlah penduduk tersebut, tumbuh dan
berkembang keragaman budaya, sosial, dan agama. Dari sisi agama, Indonesia
mengakui hidup dan berkembangnya lima agama resmi negara, yaitu islam, Kristen
Katolik, Kristen Protestan, hindu, dan Buddha.
Di
samping lima agama tersebut, di Indonesia juga telah berkembang agama-agama
yang dipeluk oleh sebagian kecil bangsa Indonesia, terutama di daerah-daerah
pedalaman. Agama-agama yang tidak resmi ini biasanya dikenal dengan aliran
kepercayaan yang tidak bersumber pada ajaran agama, tetapi bersumber pada
ajaran agama, tetapi bersumber pada keyakinan yang tumbuh di kalangan
masyarakat sendiri. Keragaman seperti ini menimbulkan permasalahan di tengah
masyarakat yang terkadang memicu konflik antar agama.
Kemajemukan
masyarakat dalam hal agama dapat merupakan sumber kerawanan sosial apabila
pembinaan kehidupan beragama tidak tertata dengan baik. Masalah agama merupakan
masalah yang bersifat sensitive yang sering memunculkan konflik dan permusuhan
atar golongan pemeluk agama.
Walau
demikian, pelanggaran terhadap aturan beragama tidak sampai menimbulkan konflik
yang membahayakan persatuan dan kesatuan negara. Kalaupun akhir-akhir ini
konflik antar pemeluk agama terjadi, hal ini sebenarnya bukan dipermasalahkan
semata-mata oleh perbadaan agama, melainkan ditopangi berbagai kepentingan
terutama kepentingan politik. Seperti kasus pasangan cagub Fauzi-Nara melawan
pasangan cagub Jokowi-Basuki dengan menggunakan isu SARA.
Menurut
Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Somantri (Rektor UI Jakarta), modus hubungan antar
manusia di bumi ini hanya ada dua: Konflik dan Harmoni. Konflik dimotori oleh
egoism baik individu maupun kelompok yang berujung pada keengganan untuk
berdialog. Dengan karakteristiknya yang egoism maka perilaku ini akan
mengerdilkan kemanusiaan sekaligus membuat kebudayaan menjadi statis. Individu
atau kelompok menjadi eksklusif satu sama lain sehingga tidak dapat melihat
sisi manusiawi individu atau kelompok lain. Yang lain hanya akan dicap sebagai
“musuh” yang harus segera diwaspadai dan apabila perlu dihancurkan. Sedangkan
harmoni, sebaliknya, bekerja dengan relasi resiprokal antar individu atau
kelompok berbasis toleransi, kepercayaan dan harga diri.
Toleransi
dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa
dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya
toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama
manusia. Jika tri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat
beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan
kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau,
jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka
akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.
3.
Pengertian
kerukunan umat beragama menurut pendapat saya pribadi dari sudut pandang agama
yang saya anut
Menurut
saya, kerukunan umat beragama jika di tinjau menurut agama yang saya anut yaitu
agama islam ialah kerukunan umat beragamadalam islam yakni Ukhuwah Islamiyah. Ukhuah islamiah
berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata
“Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda
abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan
Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat
Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti
persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat
dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan
antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu
dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang
mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin
Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh,
apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan
sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang
saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan
Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas
social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya
diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa
lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah
dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk
dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah
seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita
ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah
Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga
untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan,
maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah
orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah
kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating
keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat
siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).
4.
Manfaat
kerukunan umat beragama
Umat
Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai
faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara Menteri
Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat
memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu
dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab
jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan
sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam
Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada
pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di
Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade
terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun
antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul. Selain itu manfaat yang
lain adalah dapat menjadikan bang sa Indonesia menja di bangsa yang kokoh
karena tidak ada lagi perpecahan diantara warganya yang diakibatkan oleh
permasalahan agama, seperti yang telah terjadi belakangan ini di negara kita
tercinta. Kerukunan umat beragama dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa
yang sangat efektif karena bangsa indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri
dari bermacam-macam agama, ras, dan suku. "Kemajemukan adalah realita yang
tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi
pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia
menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan
dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di
masing-masing kelompok masyarakat.
C.
Penutup
1.
Kesimpulan
Jadi,
kesimpulan yang dapat saya ambil dari makalah yang saya buat ini adalah bahwa
kerukunan umat beragama sangat di perlukan untuk terciptanya kehidupan yang
harmonis. Kehidupan yang jauh dari perselisihan antara masyarakat beragama
ataupun sampai pada konflik yang sampai memakan korban jiwa dan memperkokoh
persatuan bangsa indonesia agar bisa menjadi bangsa yang dapar bersaing dengan
bangsa-bangsa lainnya. Kerukunan umat beragama menurut islam yaitu berdasarkan
Ukhuwah islamiah yang berasal dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara,
teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian
atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula
berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal
ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata
Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut
islam.
2.
Saran
Indonesia
harus menggunakan prinsip masyarakat madani secara utuh tanpa ada campur tangan
kepentingan politik. Karena dapat anda lihat sendiri bahwa kerukunan beragama
adalah omong kosong belaka di negri ini.
D.
Daftar
Pustaka