Senin, 21 Januari 2013

Kerukunan Umat Beragama


MAKALAH
Kerukunan Umat Beragama


A.   Pendahuluan

Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Namun realita yang terjadi di zaman sekarang ini tidak se-indah apa yang di bayangkan, masih banyak perselisihan bahkan peperangan yang terjadi akibat dikarenakan oleh perbedaan agama. Kerukunan umat beragama di Indonesia saja masih menyisakan luka yang mendalam bagi negeri ini, yang masih banyak kasus-kasus perselisihan ataupun konflik yang mengatas namakan agama yang belum bisa terselesaikan secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, dan lainnya masih menyisakan masalah yang ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu siap menyulut kembali dan membakar kembali di sekelilingnya. Hal tersebut mengindikasi bahwa kerukunan umat beragama di indonesi masih belum mendarah daging di warga negara indonesia, yang masih menganggap agama yang selain ia anut adalah musuh baginya.
Seharusnya perselisihan antar agama tersebut bisa dicegah sebelum terjadi konflik yang berkempanjangan dengan mengambil langkah-langkah serius oleh pemerintah daerah maupun pusat agar pertikaian yang mengatasnamakan agama tersebut bisa berakhir dengan jalan damai. Karena dikhawatirkan akan muncul masalah yang lebih berat dalam rangka pembangunan bangsa dan negara di bidang politik, ekonomi, keamanan, budaya, dan bidang-bidang lainnya.
Kerukunan dalam beragama ini seharusnya ditanamkan kepada generasi penerus bangsa dan diajarkan oleh masing-masing agama bahwa kita sesama umat beragama tidak harus saling bermusuhan  satu sama lain, melainkan harus saling menghormati satu sama lain agar tercipta rasa persatuan dan kesatuan untuk membangun sebuah negara yang majemuk ini. Persatuan ini tidak lagi menbeda-bedakan agama, etnis, golongan,kepentingan, dan yang sejenisnya. oleh karena itu tanamkanlah pada jiwa kalian masing-masing rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh agar negara ini menjadi negara yang tentram dan nyaman untuk keberlangsungan kehidupan kita mendatang.



B.   Isi

1.      Pengertian

Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.

2.      Pengertian kerukunan umat beragama menurut ahli

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki penduduk dengan jumlah yang sangat besar. Di tengah-tengah besarnya jumlah penduduk tersebut, tumbuh dan berkembang keragaman budaya, sosial, dan agama. Dari sisi agama, Indonesia mengakui hidup dan berkembangnya lima agama resmi negara, yaitu islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, hindu, dan Buddha.
Di samping lima agama tersebut, di Indonesia juga telah berkembang agama-agama yang dipeluk oleh sebagian kecil bangsa Indonesia, terutama di daerah-daerah pedalaman. Agama-agama yang tidak resmi ini biasanya dikenal dengan aliran kepercayaan yang tidak bersumber pada ajaran agama, tetapi bersumber pada ajaran agama, tetapi bersumber pada keyakinan yang tumbuh di kalangan masyarakat sendiri. Keragaman seperti ini menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat yang terkadang memicu konflik antar agama.
Kemajemukan masyarakat dalam hal agama dapat merupakan sumber kerawanan sosial apabila pembinaan kehidupan beragama tidak tertata dengan baik. Masalah agama merupakan masalah yang bersifat sensitive yang sering memunculkan konflik dan permusuhan atar golongan pemeluk agama.
Walau demikian, pelanggaran terhadap aturan beragama tidak sampai menimbulkan konflik yang membahayakan persatuan dan kesatuan negara. Kalaupun akhir-akhir ini konflik antar pemeluk agama terjadi, hal ini sebenarnya bukan dipermasalahkan semata-mata oleh perbadaan agama, melainkan ditopangi berbagai kepentingan terutama kepentingan politik. Seperti kasus pasangan cagub Fauzi-Nara melawan pasangan cagub Jokowi-Basuki dengan menggunakan isu SARA.
Menurut Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Somantri (Rektor UI Jakarta), modus hubungan antar manusia di bumi ini hanya ada dua: Konflik dan Harmoni. Konflik dimotori oleh egoism baik individu maupun kelompok yang berujung pada keengganan untuk berdialog. Dengan karakteristiknya yang egoism maka perilaku ini akan mengerdilkan kemanusiaan sekaligus membuat kebudayaan menjadi statis. Individu atau kelompok menjadi eksklusif satu sama lain sehingga tidak dapat melihat sisi manusiawi individu atau kelompok lain. Yang lain hanya akan dicap sebagai “musuh” yang harus segera diwaspadai dan apabila perlu dihancurkan. Sedangkan harmoni, sebaliknya, bekerja dengan relasi resiprokal antar individu atau kelompok berbasis toleransi, kepercayaan dan harga diri.
Toleransi dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jika tri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.

3.      Pengertian kerukunan umat beragama menurut pendapat saya pribadi dari sudut pandang agama yang saya anut

Menurut saya, kerukunan umat beragama jika di tinjau menurut agama yang saya anut yaitu agama islam ialah kerukunan umat beragamadalam islam yakni Ukhuwah Islamiyah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).

4.      Manfaat kerukunan umat beragama

Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul. Selain itu manfaat yang lain adalah dapat menjadikan bang sa Indonesia menja di bangsa yang kokoh karena tidak ada lagi perpecahan diantara warganya yang diakibatkan oleh permasalahan agama, seperti yang telah terjadi belakangan ini di negara kita tercinta. Kerukunan umat beragama dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa yang sangat efektif karena bangsa indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari bermacam-macam agama, ras, dan suku. "Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.



C.   Penutup

1.      Kesimpulan
Jadi, kesimpulan yang dapat saya ambil dari makalah yang saya buat ini adalah bahwa kerukunan umat beragama sangat di perlukan untuk terciptanya kehidupan yang harmonis. Kehidupan yang jauh dari perselisihan antara masyarakat beragama ataupun sampai pada konflik yang sampai memakan korban jiwa dan memperkokoh persatuan bangsa indonesia agar bisa menjadi bangsa yang dapar bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya. Kerukunan umat beragama menurut islam yaitu berdasarkan Ukhuwah islamiah yang berasal dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
2.      Saran
Indonesia harus menggunakan prinsip masyarakat madani secara utuh tanpa ada campur tangan kepentingan politik. Karena dapat anda lihat sendiri bahwa kerukunan beragama adalah omong kosong belaka di negri ini.



D.   Daftar Pustaka

Kerukunan Umat Beragama


MAKALAH
Kerukunan Umat Beragama



Disusun oleh:
Nama : Widya Fitri Adilia
NPM : 17611387



FAKULTAS SASTRA INGGRIS
UNIVERSITAS GUNADARMA


A.   Pendahuluan

Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Namun realita yang terjadi di zaman sekarang ini tidak se-indah apa yang di bayangkan, masih banyak perselisihan bahkan peperangan yang terjadi akibat dikarenakan oleh perbedaan agama. Kerukunan umat beragama di Indonesia saja masih menyisakan luka yang mendalam bagi negeri ini, yang masih banyak kasus-kasus perselisihan ataupun konflik yang mengatas namakan agama yang belum bisa terselesaikan secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, dan lainnya masih menyisakan masalah yang ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu siap menyulut kembali dan membakar kembali di sekelilingnya. Hal tersebut mengindikasi bahwa kerukunan umat beragama di indonesi masih belum mendarah daging di warga negara indonesia, yang masih menganggap agama yang selain ia anut adalah musuh baginya.
Seharusnya perselisihan antar agama tersebut bisa dicegah sebelum terjadi konflik yang berkempanjangan dengan mengambil langkah-langkah serius oleh pemerintah daerah maupun pusat agar pertikaian yang mengatasnamakan agama tersebut bisa berakhir dengan jalan damai. Karena dikhawatirkan akan muncul masalah yang lebih berat dalam rangka pembangunan bangsa dan negara di bidang politik, ekonomi, keamanan, budaya, dan bidang-bidang lainnya.
Kerukunan dalam beragama ini seharusnya ditanamkan kepada generasi penerus bangsa dan diajarkan oleh masing-masing agama bahwa kita sesama umat beragama tidak harus saling bermusuhan  satu sama lain, melainkan harus saling menghormati satu sama lain agar tercipta rasa persatuan dan kesatuan untuk membangun sebuah negara yang majemuk ini. Persatuan ini tidak lagi menbeda-bedakan agama, etnis, golongan,kepentingan, dan yang sejenisnya. oleh karena itu tanamkanlah pada jiwa kalian masing-masing rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh agar negara ini menjadi negara yang tentram dan nyaman untuk keberlangsungan kehidupan kita mendatang.



B.   Isi

1.      Pengertian

Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.

2.      Pengertian kerukunan umat beragama menurut ahli

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki penduduk dengan jumlah yang sangat besar. Di tengah-tengah besarnya jumlah penduduk tersebut, tumbuh dan berkembang keragaman budaya, sosial, dan agama. Dari sisi agama, Indonesia mengakui hidup dan berkembangnya lima agama resmi negara, yaitu islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, hindu, dan Buddha.
Di samping lima agama tersebut, di Indonesia juga telah berkembang agama-agama yang dipeluk oleh sebagian kecil bangsa Indonesia, terutama di daerah-daerah pedalaman. Agama-agama yang tidak resmi ini biasanya dikenal dengan aliran kepercayaan yang tidak bersumber pada ajaran agama, tetapi bersumber pada ajaran agama, tetapi bersumber pada keyakinan yang tumbuh di kalangan masyarakat sendiri. Keragaman seperti ini menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat yang terkadang memicu konflik antar agama.
Kemajemukan masyarakat dalam hal agama dapat merupakan sumber kerawanan sosial apabila pembinaan kehidupan beragama tidak tertata dengan baik. Masalah agama merupakan masalah yang bersifat sensitive yang sering memunculkan konflik dan permusuhan atar golongan pemeluk agama.
Walau demikian, pelanggaran terhadap aturan beragama tidak sampai menimbulkan konflik yang membahayakan persatuan dan kesatuan negara. Kalaupun akhir-akhir ini konflik antar pemeluk agama terjadi, hal ini sebenarnya bukan dipermasalahkan semata-mata oleh perbadaan agama, melainkan ditopangi berbagai kepentingan terutama kepentingan politik. Seperti kasus pasangan cagub Fauzi-Nara melawan pasangan cagub Jokowi-Basuki dengan menggunakan isu SARA.
Menurut Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Somantri (Rektor UI Jakarta), modus hubungan antar manusia di bumi ini hanya ada dua: Konflik dan Harmoni. Konflik dimotori oleh egoism baik individu maupun kelompok yang berujung pada keengganan untuk berdialog. Dengan karakteristiknya yang egoism maka perilaku ini akan mengerdilkan kemanusiaan sekaligus membuat kebudayaan menjadi statis. Individu atau kelompok menjadi eksklusif satu sama lain sehingga tidak dapat melihat sisi manusiawi individu atau kelompok lain. Yang lain hanya akan dicap sebagai “musuh” yang harus segera diwaspadai dan apabila perlu dihancurkan. Sedangkan harmoni, sebaliknya, bekerja dengan relasi resiprokal antar individu atau kelompok berbasis toleransi, kepercayaan dan harga diri.
Toleransi dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jika tri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.

3.      Pengertian kerukunan umat beragama menurut pendapat saya pribadi dari sudut pandang agama yang saya anut

Menurut saya, kerukunan umat beragama jika di tinjau menurut agama yang saya anut yaitu agama islam ialah kerukunan umat beragamadalam islam yakni Ukhuwah Islamiyah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).

4.      Manfaat kerukunan umat beragama

Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul. Selain itu manfaat yang lain adalah dapat menjadikan bang sa Indonesia menja di bangsa yang kokoh karena tidak ada lagi perpecahan diantara warganya yang diakibatkan oleh permasalahan agama, seperti yang telah terjadi belakangan ini di negara kita tercinta. Kerukunan umat beragama dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa yang sangat efektif karena bangsa indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari bermacam-macam agama, ras, dan suku. "Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.



C.   Penutup

1.      Kesimpulan
Jadi, kesimpulan yang dapat saya ambil dari makalah yang saya buat ini adalah bahwa kerukunan umat beragama sangat di perlukan untuk terciptanya kehidupan yang harmonis. Kehidupan yang jauh dari perselisihan antara masyarakat beragama ataupun sampai pada konflik yang sampai memakan korban jiwa dan memperkokoh persatuan bangsa indonesia agar bisa menjadi bangsa yang dapar bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya. Kerukunan umat beragama menurut islam yaitu berdasarkan Ukhuwah islamiah yang berasal dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
2.      Saran
Indonesia harus menggunakan prinsip masyarakat madani secara utuh tanpa ada campur tangan kepentingan politik. Karena dapat anda lihat sendiri bahwa kerukunan beragama adalah omong kosong belaka di negri ini.



D.   Daftar Pustaka

Kerukunan Umat Beragama


MAKALAH
Kerukunan Umat Beragama



Disusun oleh:
Nama : Widya Fitri Adilia
NPM : 17611387



FAKULTAS SASTRA INGGRIS
UNIVERSITAS GUNADARMA


A.   Pendahuluan

Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Namun realita yang terjadi di zaman sekarang ini tidak se-indah apa yang di bayangkan, masih banyak perselisihan bahkan peperangan yang terjadi akibat dikarenakan oleh perbedaan agama. Kerukunan umat beragama di Indonesia saja masih menyisakan luka yang mendalam bagi negeri ini, yang masih banyak kasus-kasus perselisihan ataupun konflik yang mengatas namakan agama yang belum bisa terselesaikan secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, dan lainnya masih menyisakan masalah yang ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu siap menyulut kembali dan membakar kembali di sekelilingnya. Hal tersebut mengindikasi bahwa kerukunan umat beragama di indonesi masih belum mendarah daging di warga negara indonesia, yang masih menganggap agama yang selain ia anut adalah musuh baginya.
Seharusnya perselisihan antar agama tersebut bisa dicegah sebelum terjadi konflik yang berkempanjangan dengan mengambil langkah-langkah serius oleh pemerintah daerah maupun pusat agar pertikaian yang mengatasnamakan agama tersebut bisa berakhir dengan jalan damai. Karena dikhawatirkan akan muncul masalah yang lebih berat dalam rangka pembangunan bangsa dan negara di bidang politik, ekonomi, keamanan, budaya, dan bidang-bidang lainnya.
Kerukunan dalam beragama ini seharusnya ditanamkan kepada generasi penerus bangsa dan diajarkan oleh masing-masing agama bahwa kita sesama umat beragama tidak harus saling bermusuhan  satu sama lain, melainkan harus saling menghormati satu sama lain agar tercipta rasa persatuan dan kesatuan untuk membangun sebuah negara yang majemuk ini. Persatuan ini tidak lagi menbeda-bedakan agama, etnis, golongan,kepentingan, dan yang sejenisnya. oleh karena itu tanamkanlah pada jiwa kalian masing-masing rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh agar negara ini menjadi negara yang tentram dan nyaman untuk keberlangsungan kehidupan kita mendatang.



B.   Isi

1.      Pengertian

Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.

2.      Pengertian kerukunan umat beragama menurut ahli

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki penduduk dengan jumlah yang sangat besar. Di tengah-tengah besarnya jumlah penduduk tersebut, tumbuh dan berkembang keragaman budaya, sosial, dan agama. Dari sisi agama, Indonesia mengakui hidup dan berkembangnya lima agama resmi negara, yaitu islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, hindu, dan Buddha.
Di samping lima agama tersebut, di Indonesia juga telah berkembang agama-agama yang dipeluk oleh sebagian kecil bangsa Indonesia, terutama di daerah-daerah pedalaman. Agama-agama yang tidak resmi ini biasanya dikenal dengan aliran kepercayaan yang tidak bersumber pada ajaran agama, tetapi bersumber pada ajaran agama, tetapi bersumber pada keyakinan yang tumbuh di kalangan masyarakat sendiri. Keragaman seperti ini menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat yang terkadang memicu konflik antar agama.
Kemajemukan masyarakat dalam hal agama dapat merupakan sumber kerawanan sosial apabila pembinaan kehidupan beragama tidak tertata dengan baik. Masalah agama merupakan masalah yang bersifat sensitive yang sering memunculkan konflik dan permusuhan atar golongan pemeluk agama.
Walau demikian, pelanggaran terhadap aturan beragama tidak sampai menimbulkan konflik yang membahayakan persatuan dan kesatuan negara. Kalaupun akhir-akhir ini konflik antar pemeluk agama terjadi, hal ini sebenarnya bukan dipermasalahkan semata-mata oleh perbadaan agama, melainkan ditopangi berbagai kepentingan terutama kepentingan politik. Seperti kasus pasangan cagub Fauzi-Nara melawan pasangan cagub Jokowi-Basuki dengan menggunakan isu SARA.
Menurut Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Somantri (Rektor UI Jakarta), modus hubungan antar manusia di bumi ini hanya ada dua: Konflik dan Harmoni. Konflik dimotori oleh egoism baik individu maupun kelompok yang berujung pada keengganan untuk berdialog. Dengan karakteristiknya yang egoism maka perilaku ini akan mengerdilkan kemanusiaan sekaligus membuat kebudayaan menjadi statis. Individu atau kelompok menjadi eksklusif satu sama lain sehingga tidak dapat melihat sisi manusiawi individu atau kelompok lain. Yang lain hanya akan dicap sebagai “musuh” yang harus segera diwaspadai dan apabila perlu dihancurkan. Sedangkan harmoni, sebaliknya, bekerja dengan relasi resiprokal antar individu atau kelompok berbasis toleransi, kepercayaan dan harga diri.
Toleransi dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jika tri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.

3.      Pengertian kerukunan umat beragama menurut pendapat saya pribadi dari sudut pandang agama yang saya anut

Menurut saya, kerukunan umat beragama jika di tinjau menurut agama yang saya anut yaitu agama islam ialah kerukunan umat beragamadalam islam yakni Ukhuwah Islamiyah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).

4.      Manfaat kerukunan umat beragama

Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul. Selain itu manfaat yang lain adalah dapat menjadikan bang sa Indonesia menja di bangsa yang kokoh karena tidak ada lagi perpecahan diantara warganya yang diakibatkan oleh permasalahan agama, seperti yang telah terjadi belakangan ini di negara kita tercinta. Kerukunan umat beragama dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa yang sangat efektif karena bangsa indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari bermacam-macam agama, ras, dan suku. "Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.



C.   Penutup

1.      Kesimpulan
Jadi, kesimpulan yang dapat saya ambil dari makalah yang saya buat ini adalah bahwa kerukunan umat beragama sangat di perlukan untuk terciptanya kehidupan yang harmonis. Kehidupan yang jauh dari perselisihan antara masyarakat beragama ataupun sampai pada konflik yang sampai memakan korban jiwa dan memperkokoh persatuan bangsa indonesia agar bisa menjadi bangsa yang dapar bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya. Kerukunan umat beragama menurut islam yaitu berdasarkan Ukhuwah islamiah yang berasal dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
2.      Saran
Indonesia harus menggunakan prinsip masyarakat madani secara utuh tanpa ada campur tangan kepentingan politik. Karena dapat anda lihat sendiri bahwa kerukunan beragama adalah omong kosong belaka di negri ini.



D.   Daftar Pustaka

Kerukunan Umat Beragama


MAKALAH
Kerukunan Umat Beragama



Disusun oleh:
Nama : Widya Fitri Adilia
NPM : 17611387



FAKULTAS SASTRA INGGRIS
UNIVERSITAS GUNADARMA


A.   Pendahuluan

Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Namun realita yang terjadi di zaman sekarang ini tidak se-indah apa yang di bayangkan, masih banyak perselisihan bahkan peperangan yang terjadi akibat dikarenakan oleh perbedaan agama. Kerukunan umat beragama di Indonesia saja masih menyisakan luka yang mendalam bagi negeri ini, yang masih banyak kasus-kasus perselisihan ataupun konflik yang mengatas namakan agama yang belum bisa terselesaikan secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, dan lainnya masih menyisakan masalah yang ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu siap menyulut kembali dan membakar kembali di sekelilingnya. Hal tersebut mengindikasi bahwa kerukunan umat beragama di indonesi masih belum mendarah daging di warga negara indonesia, yang masih menganggap agama yang selain ia anut adalah musuh baginya.
Seharusnya perselisihan antar agama tersebut bisa dicegah sebelum terjadi konflik yang berkempanjangan dengan mengambil langkah-langkah serius oleh pemerintah daerah maupun pusat agar pertikaian yang mengatasnamakan agama tersebut bisa berakhir dengan jalan damai. Karena dikhawatirkan akan muncul masalah yang lebih berat dalam rangka pembangunan bangsa dan negara di bidang politik, ekonomi, keamanan, budaya, dan bidang-bidang lainnya.
Kerukunan dalam beragama ini seharusnya ditanamkan kepada generasi penerus bangsa dan diajarkan oleh masing-masing agama bahwa kita sesama umat beragama tidak harus saling bermusuhan  satu sama lain, melainkan harus saling menghormati satu sama lain agar tercipta rasa persatuan dan kesatuan untuk membangun sebuah negara yang majemuk ini. Persatuan ini tidak lagi menbeda-bedakan agama, etnis, golongan,kepentingan, dan yang sejenisnya. oleh karena itu tanamkanlah pada jiwa kalian masing-masing rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh agar negara ini menjadi negara yang tentram dan nyaman untuk keberlangsungan kehidupan kita mendatang.



B.   Isi

1.      Pengertian

Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.

2.      Pengertian kerukunan umat beragama menurut ahli

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki penduduk dengan jumlah yang sangat besar. Di tengah-tengah besarnya jumlah penduduk tersebut, tumbuh dan berkembang keragaman budaya, sosial, dan agama. Dari sisi agama, Indonesia mengakui hidup dan berkembangnya lima agama resmi negara, yaitu islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, hindu, dan Buddha.
Di samping lima agama tersebut, di Indonesia juga telah berkembang agama-agama yang dipeluk oleh sebagian kecil bangsa Indonesia, terutama di daerah-daerah pedalaman. Agama-agama yang tidak resmi ini biasanya dikenal dengan aliran kepercayaan yang tidak bersumber pada ajaran agama, tetapi bersumber pada ajaran agama, tetapi bersumber pada keyakinan yang tumbuh di kalangan masyarakat sendiri. Keragaman seperti ini menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat yang terkadang memicu konflik antar agama.
Kemajemukan masyarakat dalam hal agama dapat merupakan sumber kerawanan sosial apabila pembinaan kehidupan beragama tidak tertata dengan baik. Masalah agama merupakan masalah yang bersifat sensitive yang sering memunculkan konflik dan permusuhan atar golongan pemeluk agama.
Walau demikian, pelanggaran terhadap aturan beragama tidak sampai menimbulkan konflik yang membahayakan persatuan dan kesatuan negara. Kalaupun akhir-akhir ini konflik antar pemeluk agama terjadi, hal ini sebenarnya bukan dipermasalahkan semata-mata oleh perbadaan agama, melainkan ditopangi berbagai kepentingan terutama kepentingan politik. Seperti kasus pasangan cagub Fauzi-Nara melawan pasangan cagub Jokowi-Basuki dengan menggunakan isu SARA.
Menurut Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Somantri (Rektor UI Jakarta), modus hubungan antar manusia di bumi ini hanya ada dua: Konflik dan Harmoni. Konflik dimotori oleh egoism baik individu maupun kelompok yang berujung pada keengganan untuk berdialog. Dengan karakteristiknya yang egoism maka perilaku ini akan mengerdilkan kemanusiaan sekaligus membuat kebudayaan menjadi statis. Individu atau kelompok menjadi eksklusif satu sama lain sehingga tidak dapat melihat sisi manusiawi individu atau kelompok lain. Yang lain hanya akan dicap sebagai “musuh” yang harus segera diwaspadai dan apabila perlu dihancurkan. Sedangkan harmoni, sebaliknya, bekerja dengan relasi resiprokal antar individu atau kelompok berbasis toleransi, kepercayaan dan harga diri.
Toleransi dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jika tri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.

3.      Pengertian kerukunan umat beragama menurut pendapat saya pribadi dari sudut pandang agama yang saya anut

Menurut saya, kerukunan umat beragama jika di tinjau menurut agama yang saya anut yaitu agama islam ialah kerukunan umat beragamadalam islam yakni Ukhuwah Islamiyah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).

4.      Manfaat kerukunan umat beragama

Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul. Selain itu manfaat yang lain adalah dapat menjadikan bang sa Indonesia menja di bangsa yang kokoh karena tidak ada lagi perpecahan diantara warganya yang diakibatkan oleh permasalahan agama, seperti yang telah terjadi belakangan ini di negara kita tercinta. Kerukunan umat beragama dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa yang sangat efektif karena bangsa indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari bermacam-macam agama, ras, dan suku. "Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.



C.   Penutup

1.      Kesimpulan
Jadi, kesimpulan yang dapat saya ambil dari makalah yang saya buat ini adalah bahwa kerukunan umat beragama sangat di perlukan untuk terciptanya kehidupan yang harmonis. Kehidupan yang jauh dari perselisihan antara masyarakat beragama ataupun sampai pada konflik yang sampai memakan korban jiwa dan memperkokoh persatuan bangsa indonesia agar bisa menjadi bangsa yang dapar bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya. Kerukunan umat beragama menurut islam yaitu berdasarkan Ukhuwah islamiah yang berasal dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
2.      Saran
Indonesia harus menggunakan prinsip masyarakat madani secara utuh tanpa ada campur tangan kepentingan politik. Karena dapat anda lihat sendiri bahwa kerukunan beragama adalah omong kosong belaka di negri ini.



D.   Daftar Pustaka